Desa Apung Jalani Penilaian Lomba Desa Tingkat Nasional

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Septi Ding, SE, MAP.

BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan menyambut secara resmi kedatangan Tim Penilai Klarifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026. Kunjungan ini dilaksanakan guna melakukan verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan atas hasil penilaian administrasi serta pemaparan yang sebelumnya telah disampaikan.

Desa Apung di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menjalani verifikasi dan klarifikasi lapangan sebagai perwakilan provinsi dalam Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2026. Penilaian faktual ini mencakup aspek profil wilayah, potensi lokal, serta inovasi pemerintahan dan pelayanan publik.

Tim penilai terdiri Direktur Penyerasian Daerah Khusus pada Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Kementerian Desa dan PDT, Prof. (Adj) Dr Muhammad Ridha Haykal Akmal, SH, MH, serta perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Banapon, SE, MP dan Muhammad Nur Fajar, S.IA, MA.

Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Septi Ding, SE, MAP mewakili Pemkab Bulungan. Staf Ahli menyampaikan kebanggaan pemerintah daerah dan masyarakat Bulungan karena Desa Apung berhasil mengikuti tahapan penilaian tingkat nasional.

Septi Ding mengatakan Desa Apung di Kecamatan Tanjung Selor mengikuti tahapan klarifikasi lapangan dalam rangka penilaian Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026 pada Senin (2/11/2026).

Lanjutnya Ia berharap Pemerintahan Desa Apung agar dapat menyampaikan berbagai inovasi, program unggulan, dan potensi desa secara terbuka dan bertanggung jawab.

Menurutnya, keikutsertaan dalam penilaian tersebut tidak semata-mata untuk mengejar penghargaan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran guna meningkatkan kualitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Keberhasilan Desa melaju ke tingkat nasional untuk mewakili Provinsi tidak terlepas dari penerapan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, berbagai keunggulan lokal, serta inovasi pelayanan masyarakat yang konsisten.

“Klarifikasi lapangan ini menjadi momentum strategis untuk membuktikan secara faktual kualitas pelayanan publik, inovasi lingkungan, penguatan sektor UMKM, hingga kesiapsiagaan kebencanaan di Kelurahan Tanjung Uban Selatan. Selamat datang di Kabupaten Bintan kepada Tim Penilai Pusat,” ujar Septi Ding (ADV).