BULUNGAN – Investor di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), Desa Tanah Kuning – Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan mengakui kemudahan proses perizinan melalui keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Supervisor legal dan external relation, PT. KIPI, Michael Thomson menyampaikan kemudahan yang sudah dirasakan saat mengurus perizinan melalui MPP.
“Tadinya dari kami, timbul kekhawatiran, apakah dalam menjalankan atau dalam proses perizinan yang kami butuhkan ada kendala. Tapi apa yang kita khawatirkan tadi itu, teratasi dengan adanya Mall Pelayanan Publik,” tuturnya dalam acara Bulungan Interaktif.
Ada dua hal yang membantu dalam proses perizinan itu, pertama sistem dan kedua SDM. Ia meyakini, kedua hal itu sangat membantu pihaknya saat mengakses proses perizinan berusaha.
“SDM udah terampil bahkan juga ada pendampingan perizinan, jadi kami sebagai pelaku usaha dalam mengajukan permohonan perizinan tidak mengalami kendala yang berarti,” bebernya.
Dengan begitu, pihaknya juga tak merasa was-was, dengan ketentuan yang kadang tak sesuai, namun dengan adanya pendampingan itu bisa membantu langsung. Sehingga apa yang diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui DPMPTSP juga menerapkan program Pendampingan Izin Langsung Melalui Analisa Identifikasi Solusi (PIL Manis).
Kepala DPMPTSP Bulungan Jahrah menyampaikan, selain mendukung visi dan misi daerah, MPP juga mendukung investasi daerah.
“Ini juga bagian dari upaya kita mewujudkan visi misi Bulungan, yakni mewujudkan Bulungan berdaulat pangan, maju dan sejahtera. Konteks maju misalnya itu bagian dari pelayanan publik yang kiat kembangkan saat ini,” ujarnya. (adv)
By: Admin.