SAMARINDA – Sejalan dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo, Kejaksaan Tinggi Kaltim – Kaltara (Kejati Kaltimtara) komitmen menekan angka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal itu diungkapkan Kepala Kejati Kaltimtara, Hari Setiyono. Pihaknya berkomitmen menekan angka kasus Tipikor agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi lebih baik.
Agar IPK menurun, Hari mengatakan, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah. “Kebetulan sebelumnya adalah Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, saya masuk ke semua lini terhadap proyek strategis nasional. Sejak dini kita melakukan pencegahan,” ucap Hari Setiyono saat konferensi pers di Kantor Kejati Kaltim, Kamis (9/2/2023).
Walau begitu, Hari Setiyono yang baru saja dilantik oleh Jaksa Agung Burhanuddun pada 7 Februari 2023 lalu itu, berharap adanya sinergitas baik antara aparat penegak hukum. Khususnya dalam hal ini pengawas internal pemerintah.
Hari Setiyono juga mengharapkan Pemerintah Provinsi ataupun Kabupaten/Kota di lingkup Kaltimtara dapat lebih detail menetapkan proyek strategis daerah. Tujuannya agar dapat di backup untuk pengamanan nya. “Agar kalau ada yang miring dikit atau melanggar dapat diluruskan. Sehingga fungsi pencegahan berjalan maksimal,” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, Hari Setiyono juga mengaku pihaknya telah melakukan perjalanan ke Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) dan memetakan potensi masalah yang akan terjadi ketika IKN mulai dibangun.
“Kami punya Kejati dan kebetulan saya yang pimpin. Oleh karena itu kami akan menjalankan dua fungsi. Satu pengamanan terhadap proyek IKN itu, kedua fungsi pendampingan perdata dan tata usaha negara,” jelasnya.
“Karena siapa tahu di situ ada persoalan tanah atau sengketa kontrak. Maka itu perdata dan tata usaha negara untuk mengawal atau mendampingi kegiatan pembangunan IKN. Doakan semua berjalan lancar,” pungkasnya. (admin-TB).