DPUPR Gelar Workshop Pengembangan Pengelolaan Sarana Air Bersih

TANJUNG REDEB – Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) harus professional, agar menjamin kelangsungan SPAM tersebut. Sementara dalam pengelolaan sarana air bersih yang sudah terbangun tersebut harus bisa memenuhi kebutuhan biaya operasional dan pemeliharaannya dari pendapatan penjualan air.

Untuk mewujudkan manajemen pengelolaan yang profesional, Dinas PUPR Melalui Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (APPLP), menggelar Workshop Pengembangan Pengelolaan Sarana Air Bersih, dengan tema “Menuju SPAM Peedesaan Mandiri dan Profesional”, ini dilaksanakan pada Senin 19/9/22 di Hotel Grand Parama.

Tujuan utama dilaksanakannya workshop tersebut, guna penaingkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelolaan sarana air bersih pedesaan, untuk menjamin keberlanjutan system yang telah dibangun atas upaya komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Acara diawali laporan panitia, Husaepah, selaku ketua panitia menyampaikan dalam laporannya, berdasarkan Peraturan Bupati Berau Nomor 52 Tahun 2016, tentang susunan organisasi dan tata kerja Dinas PUPR Kabupaten Berau, yang mengamanatkan Tugas Bidang APPLP DPUPR Berau, serta dokumen pelaksanaan anggaran SKPD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2022 pada Sub. Kegiatan Pengembangan SDM dan Kelembagaaan Pengelolaan SPAM.

Workshop Pengembangan Pengelolaan Sarana Air Bersih, dilaksanakan selama tiga (3) hari mulai Tanggal 19 September 2022 sampai Tanggal 21 September 2022, adapun peserta yang mengikuti Workshop ini, 18 peserta terdiri dari Admistrasi dan Operator, terdiri dari 9 Kampung dari 4 Kecamatan, sedangkan Narasumber, yang telibat dalam Workshop ini, meliputi, 1 orang Narsum yang bekopeten ahli pengetahuan tentang pengelolaan SPAM Pedesaan, 3 orang yang memahami, teknikpengoperasian dan perawatan termasuk OP mekanikal dan elektrikal pada SPAM jaringan perpipaan dan satu orang dari aspek hukum dan kelembagaan sebuah unit usaha atau badan usaha pedesaan.

Dalam acara tersebut hadir Diretur PDAM, Saipul Rahman, Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman DPUPR Berau,Radite Hari Soeryo, para Kepala Kampung serta peserta dan undangan.

Sementara itu Kadis PUPR Taupan Majid, melalui Kabid APPLP, menyampikan saat membuka acara, bebicara tentang layanan air bersih tidak hanya menjadi hak dan kebutuhan masyarakat perkotaan, saudara saudara kita yang kebetulan berada dalam lingkup pedesaan juga memiliki hak yang sama, ditengah kondisi anggaran yang terbatas kita dituntut kreatif dalam menemukan strategi untuk bagaimana layanan air bersih ini dapat sampai ke kampung-kampung/pedesaan.

Melalui inovasi teknis dan langkah berani dan disertai upaya sungguh-sungguh dan optisme bersama antara Pemerintah derah dan masyrakat, maka kita dapat membangun system penyedian air minum (SPAM) pedesaan yang secara kualitas sama dengan SPAM perkotaan,namun perbedaannya adalah letak pada prinsiplow budget dalam pembangunannya.

Dalam kesempatan tersebut Diretur PDAM, Saipul Rahman, meyakini pelayanan peyediaan air minum selama 24 di pedesaan melalui program SPAM bisa terwujud, hal ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. “Mengingat warga pedesaan memiliki hak yang sama dengan warga perkotaan, untuk mendapatkan peyediaan air minum untuk kebutuhan sehari – hari selama 24 jam, dan kita dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima dan profesional,” ugkapnya. (admin-TB/SP)

sumber-pemkab.