BULUNGAN – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati pada Senin (6/3), sekaligus menyerahkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara kepada 7 OPD atas capaian kepatuhan standar pelayanan publik.
Penghargaan diberikan Ombudsman dari hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan public tahun 2022 di mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memperoleh nilai zona hijau (opini tinggi).
Terdapat 7 OPD yang meraih penghargaan yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pendidikan meraih opini sedang. Lalu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas Tanjung Palas dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu meraih opini tinggi.
Selanjutnya Puskesmas Tanjung Selor berhasil meraih opini tertinggi terhadap kepatuhan standar pelayanan publik, dimana Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta mengingatkan tahun anggaran 2023 saat ini sudah memasuki bulan ketiga.
“Masih ada waktu 9 bulan ke depan kita harus menyelesaikan program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dan dianggarkan dalam APBD 2023,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan perangkat daerah terkait agar dapat mengawasi harga serta ketersediaan 9 barang kebutuhan pokok karena dalam waktu dekat sudah memasuki bulan Ramadhan. dan “Kita harus berupaya memastikan ketersedian barang kebutuhan pokok di masyarakat menjelang Ramadhan serta menyambut Idul Fitri,” tandasnya.
Bupati mengajak seluruh OPD untuk bersama-sama memastikan seluruh program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai yang direncanakan. “Bersama kita bisa, mari kita buktikan dan mari kita berbuat yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Bulungan yang kita cintai,” ucap Bupati. (admin-TB)
sumber-prokompim.

















