TARAKAN, teropongborneo.my.id – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Tarakan Suparlan ST, MT serta di damping oleh Kabid Infrastruktur, Kewilayahan, SDA dan Perekonomian Kota Tarakan Zainuddin membuka acara Forum Perangkat Daerah atau Forum OPD untuk membicarakan tentang masukanya beberapa usulan dari masyarakat serta penolakan usulan oleh OPD, di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Tarakan (8/3).
Suparlan dalam sambutanya menjelaskan Forum OPD adalah rangkaian dari proses perencanaan pembangunan daerah dengan maksud untuk menyepakati hasil hasil musrenbang yang sudah masuk ke dalam Rancangan Renja OPD Tahun 2024, karena itu akan di kupas mana yang di tolak usulan untuk di sampaikan lebih awal oleh para delegasi masing-masing Kecamatan dan usulan yang di terima usulannya oleh OPD.
Dengan pendekatan partisipatif, forum OPD sebagai wadah untuk melakukan sinergitas antara usulan kegiatan yang bersifat spasial dan sektoral. Dan menurutnya forum perangkat daerah ini merupakan wahana antara pihak-pihak yang menerima dampak dari progran serta kegiatan OPD sebagai bentuk perwujudan pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah,“Selain itu forum OPD ini juga untuk mempertajam indikator serta target program dan kegiatan OPD,” ujar Suparlan
Sementara Kabid IKSDAE Kota Tarakan Zainuddin menjelaskan mekanisme usulan masyarakat dari RT, kelurahan dan Kecamatan di OPD akan dilakukan penyesuaian dengan anggaran yang diberikan dalam pagu indikasi, kemudian usulan yang terangkum akan dibahas bersama dalam forum OPD sekarang selanjutnya akan disusun Renja final. Renja OPD final inilah yang nantinya disampaikan di Bappeda untuk dilakukan penyusunan Pra RKPD,” ungkap Zainuddin.
Kaitan dengan postur anggaran, lanjutnya, setiap OPD diberikan pagu indikatif (liat rincianya di table) untuk menyesuaikan kegiatan dengan anggaran walaupun uang mengikuti program tetapi kenyataannya bahwa saat ini belum semua usulan masyarakat di terima karena ada yang di prioritaskan dulu.
“Kalau usulan masyarakat banyak akan dipilah mana yang prioritas, diman usulan seperti halnya 3 dana RT, 3 dana Non-RT, 3 ADK Fisik, 5 ADK Non Fisik itu yang di utamakan, Prioritas RT tidak sama dengan prioritas Kelurahan atau kecamatan, demikian pun sebaliknya,” ucapnya.
Misalnya di PU, usulan infrastruktur begitu banyak tapi dinas PU sendiri punya prioritas sendiri. Penentuan prioritas akan dilihat dari prioritas dalam RPJMD. Usulan-usulan diperhatikan manakala dia merupakan prioritas pembangunan daerah,” ungkap Zainuddin.
Dan untuk diketahui di Kecamatan Tarakan Utara Usulan yang di tolak sebanyak 51 sedangakan usulan yang terverifikasi OPD sebanyak 170, Kecamatan Tarakan Barat usulan yang di tolak 141 sedangkan usulan yang terverifikasi OPD sebanyak 456, Kecamatan Tarakan Tengah usulan yang di tolak 119, usulan yang terverifikasi OPD sebanyak 399, sedangkan Kecamatan Tarakan Timur sebanyak 172 sedangkan usulan yang terverifikasi OPD sebanyak 402, liat rincianya di table.
(admin-TB/ER)