Bupati KTT Menghadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan korupsi

KAB. TANA TIDUNG, teropongborneo.my.id – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali di dampingi Ketua DPRD Tana Tidung Jamhari, Sekda Tana Tidung Said Agil, ST dan Inspektur Kabupaten Tana Tidung menghadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Utara di Ruang Serba Guna Kantor Dinas Provinsi Kalimantan Utara Tanjung Selor.(11/4/2022).

Sebelumnya Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengucapkan Terimakasih kepada Gubernur Kalimantan Utara Bapak Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum atas kesempatan yang diberikan, dan saya sangat apresiasi agenda Rapat dengar pendapat yang hari ini kita laksanakan,” ungkapnya.

Ibrahim Ali dalam hal ini menyampaikan bahwa pembahasan kali ini terkait dengan pengarahan dan beberapa hal penting, yang menjadi catatatan bagi pemerintah, termasuk Tana Tidung. Catatan yang dimaksud salah satunya kepuasan dalam Survei Penilaian Integratis (SPI).

Lanjutnya “Saya berharap dengan adanya kegiatan Rapat dengar pendapat program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Utara ini menjadikan Kabupaten Tana Tidung semakin baik lagi. Tentunya KTT menjadi kabupaten yang transparan dan akuntabel serta menjadi kabupaten yang berdaya,”

Ia pun mengatakan akan terus berkomitmen dimana Pemerintahan di Bumi Upun Taka berjalan baik, dan “Kita berusaha agar program yang dibuat akan lebih bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Ibrhim juga menyampaikan akan melakukan rapat evaluasi bersama dengan lintas OPD. Untuk menyamakan persepsi apa yang menjadi rekomendasi KPK. Dan ia pun meminta kepada Sekda untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KPK. Sehingga nantinya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemkab Tana Tidung. Ujarnya Ibrahim. (admin-sp)