Rapat Kerja Pansus I DPRD Kaltara Konsultasi dan Koordinasi Tentang Penghargaan Daerah

TARAKAN, DPRD KALTAR– Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Jumat (19/06/26).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Hamka, S.IP., M.H., bersama anggota Pansus, Herman, S.Pi. dan H. Ladullah, S.Hi.. Pertemuan berlangsung sebagai upaya menggali masukan dan referensi terkait mekanisme pemberian penghargaan yang nantinya akan diatur dalam Peraturan Daerah.

Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, mengatakan bahwa penyusunan Ranperda Penghargaan Daerah bertujuan menghadirkan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada individu maupun kelompok yang telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Utara.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memberikan penghargaan secara objektif, transparan, dan memiliki landasan hukum yang kuat. Karena itu, kami perlu mendapatkan berbagai masukan dari perangkat daerah yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia,” ujarnya.

Menurut Hamka, keberadaan regulasi tersebut nantinya tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada tokoh masyarakat, aparatur sipil negara, maupun pihak lain yang berprestasi, tetapi juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat pengabdian dan meningkatkan motivasi dalam mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, anggota Pansus I, Herman, menambahkan bahwa konsultasi dengan BKPSDM Kota Tarakan menjadi bagian dari upaya penyempurnaan substansi Ranperda agar implementasinya dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

“Melalui konsultasi ini, kami ingin memperoleh gambaran mengenai mekanisme penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga sistem pembinaan yang dapat diterapkan sehingga penghargaan yang diberikan benar-benar memiliki nilai dan manfaat,” katanya.

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus membuka ruang masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar Ranperda Penghargaan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD tersebut dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif serta mampu mendorong terciptanya budaya apresiasi dan peningkatan prestasi di Kalimantan Utara. *