TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui DPPKBP3A memperkuat komitmen perlindungan anak dengan menggelar bimbingan teknis pengisian instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Kamis (23/4/2026), di Ruang Rapat Sangalaki Setda Berau.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penilaian KLA dilakukan secara objektif dan berbasis data valid, sekaligus mengukur capaian indikator yang telah dijalankan pemerintah daerah.
Mewakili Bupati Berau, Sekretaris Daerah Muhammad Said menegaskan bahwa evaluasi mandiri KLA bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi tolok ukur nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Evaluasi ini menjadi sarana untuk melihat sejauh mana sinergi dan upaya seluruh pihak dalam mewujudkan Berau sebagai kabupaten yang benar-benar layak anak,” ujarnya.
Ia menekankan, hasil evaluasi tahun sebelumnya harus menjadi dasar perbaikan ke depan. Capaian yang telah diraih perlu dipertahankan, sementara indikator yang masih lemah harus segera diperkuat melalui langkah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Pada evaluasi tahun ini, seluruh perangkat daerah diminta mengisi data secara jujur, lengkap, dan didukung bukti yang valid. Hal ini penting agar gambaran kondisi di lapangan benar-benar akurat, sekaligus mendorong peningkatan status KLA Berau dari Madya menjadi Nindya.
Sekda juga menegaskan bahwa keberhasilan KLA tidak hanya ditentukan oleh satu sektor, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
“Ini bukan sekadar soal predikat, tetapi tanggung jawab bersama dalam memastikan anak-anak di Berau mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” tegasnya.
Pemkab Berau pun terus mendorong optimalisasi program yang berpihak pada anak, dengan harapan tercipta lingkungan yang lebih aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh. *




















