Perubahan KUA PPAS Bulungan Disepakati

BULUNGAN, teropongborneo.my.id – DPRD Kabupaten Bulungan menyetujui perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dengan DPRD pada Selasa (14/9) di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan.

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi besar kepada DPRD Bulungan yang telah bersama-sama dalam rangkaian pembahasan dan penyusunan, rancangan perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2021, dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan perubahan.

“Ini juga merupakan bentuk tanggungjawab bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mencapai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2021 yang tersisa beberapa bulan lagi,” ucap Bupati. Dilanjutkan, penyusunan rancangan perubahan KUA PPAS Bulungan tahun 2021 tentunya juga memperhatikan tema pembangunan nasional, prioritas pembangunan nasional serta tantangan yang dihadapi tahun ini.

“Maka dengan adanya nota kesepakatan ini, kita semua tentu berharap, perubahan kebijakan umum anggaran, dan prioritas plafon anggaran, dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal, serta membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan,” urai Bupati. (LS)