Wagub Bahas Percepatan Akses Jalan Menuju Apau Kayan 

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat upaya membuka akses jalan menuju kawasan Apau Kayan melalui koordinasi dengan PT. Tujuan Mulia Makmur (TMM).

Langkah ini dibahas Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., bersama Direktur PT. TMM, Mr. Tiger Chen, di Kantor Pusat PT. TMM, SCBD Treasury Tower, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).

Pertemuan tersebut membahas langkah konkret untuk memperkuat konektivitas menuju Apau Kayan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses darat.

Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi atas komunikasi dan peluang kerja sama yang dapat mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Ia juga menyampaikan salam dari Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang belum dapat hadir karena agenda kedinasan lainnya.

“Penyelesaian infrastruktur dasar di wilayah 3T merupakan komitmen Pemprov Kaltara agar pembangunan bisa dirasakan secara adil oleh masyarakat,” kata Ingkong.

Saat ini, akses menuju Apau Kayan dari sisi selatan masih mengandalkan jalur melalui PT. Sumalindo dan Long Bagun. Sementara dari sisi utara, pembangunan jalan paralel nasional Malinau–Langap–Long Kemuat–Pujungan–Data Dian–Long Nawang sepanjang sekitar 459,18 kilometer masih belum sepenuhnya selesai.

Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah ruas Long Kemuat–Pujungan sepanjang sekitar 25 kilometer yang belum terbangun. Selain itu, dari arah selatan juga terdapat rencana pembangunan jalan paralel nasional Long Pahangai–Sungai Boh sepanjang sekitar 90 kilometer.

Untuk mempercepat konektivitas tersebut, Pemprov Kaltara mendorong pemerintah pusat mempercepat pembangunan ruas Long Pahangai–Sungai Boh sesuai Permen PUPR Nomor 817/KPTS/M/2024.

Pemprov Kaltara juga mengusulkan ruas jalan Km 122 hingga Km 147 dari perbatasan Kalimantan Timur (Kaltim)–Kaltara agar masuk dalam jaringan jalan provinsi. Dengan demikian, pemeliharaan ruas tersebut dapat didukung melalui APBD sesuai kewenangan yang berlaku selama menunggu penanganan jalan nasional.

Selain itu, Pemprov Kaltara membuka peluang kerja sama dengan PT. TMM untuk mendukung pemeliharaan ruas Km 122–147. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran akses masyarakat dan distribusi logistik menuju kawasan Apau Kayan.

Ingkong berharap koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha dapat menghasilkan solusi yang mendukung konektivitas masyarakat perbatasan.

“Yang terpenting, akses masyarakat tetap terjaga dan pembangunan di wilayah perbatasan bisa terus berjalan,” pungkasnya. (dkisp)