DPRD – Pemkab Sepakati Nota KUPA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027

BULUNGAN – Ketua DPRD, H Riyanto S.Sos dan Bupati, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA PPAS APBD 2027 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada Senin siang (31/8).

KUA PPAS ini menjadi landasan arah kebijakan pembangunan dan prioritas penggunaan anggaran daerah. Bupati pun mengajak seluruh Perangkat Daerah Pemkab menjadikan kesepakatan KUA PPAS ini sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran.

Ditegaskan, setiap Perangkat Daerah harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang diusulkan memiliki indikator kinerja yang jelas, target yang terukur, manfaat nyata serta keterkaitan kuat dengan prioritas pembangunan di Kabupaten Bulungan.

Dalam sambutannya, Bupati Bulungan Syarwani S.Pd, M.Si menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan kemitraan harmonis dalam pembahasan dokumen anggaran tersebut. “Pada hakikatnya, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka DPRD dan Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan dan mencapai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bulungan,” ujar Syarwani.

Bupati menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama agar roda penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan benar-benar tepat sasaran, berorientasi pada kepentingan publik, serta mampu mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Bulungan.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 yang disepakati saat ini masih bersifat sementara. Oleh karena itu, penyesuaian struktur anggaran masih sangat dimungkinkan mengikuti dinamika penganggaran dan prioritas kebutuhan daerah.

“Sesuai dengan tujuan dan maknanya, KUPA-PPAS ini masih bersifat sementara. Sehingga struktur anggaran yang telah disepakati ini tidak bersifat mutlak dan sangat memungkinkan berubah sesuai perkembangan anggaran, baik pada saat APBD diajukan, dibahas, maupun ditetapkan nantinya,” pungkasnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berkas nota kesepakatan bersama oleh Bupati Bulungan dan Pimpinan DPRD, disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna dan tamu undangan. (ADV).