TARAKAN – Kunjungan Kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais, beserta rombongan meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tarakan, pada Rabu (22/10/2025). Kunjungan ini didampingi langsung oleh Wakil Walikota Tarakan Ibnu Saud Is, Sekda Tarakan H. Jamaluddin, Asisten dan Perangkat Daerah.
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan Ombudsman RI terhadap implementasi program prioritas pemerintah, khususnya dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan serta mencegah potensi maladministrasi dalam pelaksanaannya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat langsung sejumlah fasilitas pengolahan makanan, mulai dari ruang cuci sayur dan buah, ruang loker, ruang cuci daging, gudang bahan basah, gudang bahan kering, dishwashing room, ruang penyimpanan peralatan, hingga ruang pengemasan makanan.
Pemantauan ini dilakukan di tiga satuan pendidikan, yaitu SD Utama 2 Tarakan, SMA Muhammadiyah 2 Tarakan, dan Sekolah Rakyat. Fokus utama dari kunjungan tersebut adalah untuk meninjau secara langsung implementasi program MBG dan SPPG, serta memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak sebagai peserta didik.
Selama kegiatan berlangsung, Anggota Ombudsman RI bersama rombongan melakukan dialog dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan guru, guna memperoleh gambaran faktual mengenai proses pelaksanaan program di lapangan.
“Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar sebagai bagian dari evaluasi kualitas layanan pendidikan”.
Pemerintah Kota Tarakan menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan bersama demi peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah. Diharapkan, hasil pemantauan ini dapat menjadi dasar perbaikan serta penguatan implementasi program MBG dan SPPG di masa mendatang. ***




















