Kaltim Zona Merah, 24 Kematian Akibat DBD

Isran Noor Gubernur Kaltim

SAMARINDA – Kaltim saat ini menjadi daerah yang masuk terdaftar provinsi di luar Pulau Jawa yang masuk dalam zona merah kasus penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Dari data terakhir, hingga akhir September lalu sudah tahun 2022 dari tercatat 3.034 Kasus di seluruh kabupaten/kota dengan kematian 24 Kasus.

Adapun rinciannya: Berau 268 kasus, 1 meninggal; Kubar 163 Kasus , 5 meninggal; Kukar 367 kasus 3 meninggal; Kutim 145 kasus, 1 meninggal; Mahulu 57 kasus, 1 meninggal; Paser 14 kasus; PPU 18 kasus; Balikpapan 610 kasus, 2 meninggal; Bontang 260 kasus , 3 meninggal dan Samarinda 1.131 kasus, meninggal 8 kasus.

Menyikap hal itu, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk segera mengantisipasi penyebaran, sehingga tidak banyak warga yang menjadi korban. “Kita prihatin atas kasus ini. Karena, Provinsi Kaltim sebagai salah satu daerah yang masuk zona merah kasus DBD di luar Pulau Jawa. Untuk itu, saya minta instansi terkait segera melakukan langkah antisipatif penyebaran DBD,” ucapnya kepada awak media.

Menurut Isran, kasus ini harus segera diantisipasi. Karena, di Kaltim hanya satu kabupaten yang belum merah, yaitu Paser. Untuk itu, lanjutnya, seluruh pihak diminta bersama-sama bekerja menangani kondisi kasus tersebut.

Bagi orang nomor satu Benua Etam ini, harus ada langkah-langkah antisipatif terhadap kasus tersebut. Sebab, kasus ini sangat berbahaya dari Covid-19.

“Jadi, kita harus segera antisipatif penyebaran kasus ini. Kalau di Pulau Jawa semua zona merah. Karena itu, saya berharap sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) kasus ini jangan sampai meluas dan menyebar,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kaltim, dr Ivan Hariyadi menyampaikan kenaikan terlihat di Kabupaten Berau, Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

Kabupaten Berau pada tahun 2021 ditemukan 78 kasus positif DBD dengan 2 kematian, sementara pada tahun 2022 hingga bulan Agustus capaian kasus positif DBD 268 kasus dan 1 kematian.

Kabupaten Kutai Barat juga meningkat, dengan jumlah 163 kasus dari Januari-Agustus 2022, sedangkan pada tahun 2021 dengan hanya ditemukan 49 kasus. Lalu Kabupaten Mahakam Ulu dengan 57 kasus positif DBD, meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat diangka 35 kasus.

“Tren peningkatan terjadi seiring dengan mulai tingginya mobilitas warga di masa pemulihan pasca pandemi Covid-19 sekarang ini,” ucapnya pada awak media.

Ivan mengambil contoh, di Kabupaten Mahakam Ulu misalnya, didapati bahwa sebagian besar pasien DBD yang terjangkit lantaran aktivitas bepergian dari dan keluar wilayah tersebut. “Sebagian terkena di Samarinda, agak sakit lalu kembali ke Mahulu,” bebernya.

Hal ini menjadi fokus pihak Dinkes serta warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan perketat kebersihan lingkungan. Faktor kebersihan lingkungan juga jadi penentu.

Menurut Ivan perkembangbiakkan nyamuk Aedes Aegypti yakni adanya jentik-jentik yang ditemukan di penyimpanan air, atau sampah plastik atau botol/wadah yang ada di parit yang menampung air bersih sehingga membuat nyamuk penyebab DBD berkembang

“Botol atau gelas-gelas bekas minum misal dibuang sembarangan, ketika hujan turun menampung air bersih, rupanya untuk perkembangbiakkan jentik dari nyamuk Aedes Aegypti,” terangnya. (admin-TB).