Jadi Narasumber Di Kecamatan Samarinda Ilir, Kabid PPID Bicara Pentingnya Keterbukaan Informasi

SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda yang di wakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi, Euis Eka Apriyani mengatakan bahwa salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penyediaan informasi publik adalah keterbukaan dan transparansi dari informasi yang disampaikan.

Aspek ini menjadi hal utama dalam penyediaan informasi publik agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik dapat terpenuhi.

Hal ini di ungkapkannya saat menjadi narasumber di Kecamatan Samarinda ilir pada Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik. Selasa (30/8/2022) pagi.

“Dengan adanya undang-undang nomor 14 tahum 2008 ini kita juga dapat mencegah terjadinya disinformasi / hoaks. Dengan ada keterbukaan ini, tentu masyarakat tidak lagi salah dalam menyampaikan dan menyebarkan informasi tersebut.

Karena data bisa didapatkan dengan mudah dan jelas yaitu di badan publik, melalui PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi)” Pungkasnya.(admin-TB/KMF-SMR).