Jika Ditemukan Kasus Covid-19, Sekolah Hentikan PTM Sementara

Kadisdikbud Bontang. Bambang Cipto Mulyono

BONTANG– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bontang Bambang Cipto Mulyo, menyebutkan, belum ada sekolah di Kota Taman yang menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) karena ditemukan kasus Covid-19.

Walau begitu, Bambang mengingatkan,  kepada seluruh satuan pendidikan untuk memperhatikan surat edaran Mendikbudristek No 7 Tahun 2022, terkait penghentian PTM akibat paparan Corona.

Sesuai edaran terbaru tersebut, lanjut Bambang, pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran online dapat dilakukan ketika dalam satu sekolah ada yang terpapar Covid-19 di atas 5 persen dari jumlah warga di satuan pendidikan. Selain itu, apabila terjadi klaster penularan pada satuan pendidikan.

“Ada pedomannya di sekolah. Ketika ada 5 persen atau lebih maka dalam edaran itu mengharuskan pembelajaran daring (dalam jaringan),” jelas Bambang, Senin (22/8/2022).

Selanjutnya, mengenai protokol kesehatan (prokes), Bambang mengatakan, seharusnya setiap sekolah tetap menjalankannya. “Pedomannya SE itulah. Yang penting teman-teman sekolah melakukan protokol kesehatanlah yang ketat,” katanya.

“Begitu ada yang terkonfirmasi lebih dari 5 persen, maka akan melaksanakan daring sekian hari, ada ketentuannya,” tambahnya.

Mengutip Surat Edaran (SE) Mendikbudristek No 7 tahun 2022 tertanggal 29 Juli 2022, disebutkan, jika terjadi penularan Covid-19 di sekolah dan angka penularan di atas 5 persen, maka pembelajaran tatap muka akan dihentikan paling lama 7 hari atau paling cepat selama 5 hari. “Lama waktu penghentian pembelajaran tatap muka paling lama tujuh hari, paling sedikit lima hari,” katanya mengutip surat edaran. (admin-TB)