Sektor Pendidikan dan Kesehatan Mesti Perhatikan Layanan Informasi Publik

BULUNGAN (TEROPONGBORNEO.MY.ID) – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Arya Sandhiyuda menyatakan, keterbukaan informasi public di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai relatif sedang dan memiliki potensi lebih baik ke depannya. Hal itu disampaikan dalam Focus Group Discussion Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 secara nasional pada Jumat (24/6).

Dijelaskan, Keterbukaan Informasi Publik harus memberikan dampak ke peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltara. KI pusat juga sudah memberikan arahan kepada KI Kaltara agar menjadikan instrumen keterbukaan informasi, hingga penyelesaian sengketa informasi publik memiliki dampak terhadap peningkatan SDM Kaltara.

“Terutama perhatikan layanan informasi publik di sektor pendidikan dan kesehatan. Karena 2 hal ini sangat berdampak pada meningkatnya kualitas SDM. Jika ini sudah terbuka, maka pengaruh ‘orang dalam’ akan berkurang,” tandasnya.

Dijelaskan lagi bahwa pada 2021, Instrumen Keterbukaan Informasi Publik menjadi bahan pidato Presiden RI Joko Widodo. Hasil dari IKIP menjadi atensi nasional secara serius, karena diyakini menjamin baik atau bersihnya sebuah tata kelola pemerintahan.

“Sekaligus juga untuk menjamin pelaksanaan agenda pembangunan dan demokrasi dapat berjalan dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. (admin-TB)