Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK RI

TANJUNG SELOR, TEROPONGBORNEO.MY.ID – Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan II Tahun 2022 digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (23/05/22).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021.

Penandatanganan berita acara dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021 diberikan langsung oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Bpk. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CfrA., CSFA kepada Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST dan Gubernur Kalimantan Utara, Drs H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali berhasil mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021.

Pemprov Kaltara mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak LKPD Tahun 2014 dan ini merupakan ke-8 kalinya Pemprov Kaltara meraihnya.(admin-hms)