Hari masuk Pertama, Bupati Sidak Kantor – Kantor OPD

KAB. TANA TIDUNG, teropongborneo.my.id – Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di hari pertama masuk kerja, pada Senin, 9/5/2022.

Ibrahim Ali dalam hal ini masih dalam rangka mengecek kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Idul Fitri 1443 Hijriah / 2022 Masehi.

Bupati berpesan kepada setiap operator absensi agar tetap amanah menjalankan tugasnya serta menjaga integritas kedisiplinan ASN kususnya kedisiplinan waktu kerja termasuk juga didalamnya adalah para operator absensi itu sendiri.

Operator Absensi harus menjadi contoh yang baik bagi para ASN lainnya dan tidak gampang memanualkan absensi tanpa ada keterangan yang jelas. Ungkap Ibrahim Ali.

“Bagi ASN yang tidak hadir kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS),” mulai dari pengurangan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga sanksi lainnya.

“Apalagi tanpa ada alasan yang jelas, akan ada sanksi berat yang akan dibahas oleh Badan Pertimbangan Disiplin Pegawai (Baperdispeg),”nantinya ujarnya. (admin-jk)