Laboratorium PCR Bakal Uji Coba

Kepala Dinas Kesehatan PPKB Malinau dr. John Felix Rundupadang.

MALINAU, teropongborneo.my.id – Rehab  laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) tinggal tahap finishing.  Rencananya, uji coba akan dilaksanakan bulan September.  Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan PPKB Malinau dr. John Felix Rundupadang, Kamis (27/8/2021).

John mengatakan, kelengkapan sarana pendukung laboratorium PCR sedang digenjot agar segera tersedia. “Jadi, pada September sudah  bisa uji fungsi dan beroperasional dengan baik,” katanya.

Menurut dia, laboratorium tersebut memiliki dua fungsi, yakni PCM dan PCR. “Nanti ada dua alat sekaligus dalam laboratorium itu. Satu kali running dua alat sudah bisa berjalan,” jelasnya.

Dia berharap kedua alat di laboratorium tersebut bisa berjalan maksimal. Kapasitas PCR dan PCM ini bisa mencapai 100 lebih dalam sehari.

“Sebenarnya bisa dua kali running dalam sehari untuk hasil PCR maupun PCM. Tapi kita tidak akan paksakan. Jadi 100 perhari dalam seminggu itu bisa 600 hasil PCR atau PCM yang diketahui,” jelasnya.

Kecuali, kata dia, apabila ada slot yang ingin mendapatkan hasil PCR secara mandiri. “Misalnya, bagi para pelaku perjalanan yang keluar Kaltara. Pasti ada slot untuk kebutuhan PCR mandiri dan tetap dilayani,” katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah berkomitmen tidak akan mempersulit masyarakat yang ingin mendapatkan hasil PCR. “Karena kita sudah memiliki alat itu,” kata dia.

Selain itu, kata John,  para pelaku perjalanan yang ingin mendapatkan swab PCR mandiri akan mendapatkan tarif sesuai Permenkes. “Di luar Jawa-Bali itu tarifnya Rp525 ribu. Jadi kita akan mengikuti Permenkes itu,” katanya.

Pemerintah Daerah tidak akan menyusun aturan baru soal ketentuan tarif  PCR mandiri karena cukup merujuk aturan Kemenkes yang ditetapkan SK Direktur RSUD nantinya.Namun apabila pemerintah pusat melakukan perubahan tarif, maka pihaknya akan menyesesuaikannya. “Kalau nanti ada perubahan dan terbilang murah, kita akan mengikutinya,” katanya.

Sebenarnya, kata John,  laboratorium PCR di RSUD Malinau ini dikhsusukan untuk pelayanan pasien Covid-19. “Kalau nanti ada slot bagi pelaku perjalanan,  maka yang prioritas wajib PCR. Kalau di pelabuhan tidak diwajibkan PCR, cukup antigen. Yang diwajibkan hanya menggunakan transportasi udara,” ujarnya.

Dia mengingatkan pelaku perjalanan yang ingin  mendapatkan swab PCR mesti menunjukkan  sertifikat vaksin dosis pertama.“Misalnya, kalau nanti kita membuka slot mandiri, maka bagi pelaku perjalanan melewati udara yang belum pernah divaksin, tidak akan terlayani. Kecuali ada kontra indikasi untuk tidak divaksin,  tapi harus ada rekomendasi dokter dari RSUD. Bukan dari dokter Puskesmas maupun dokter klinik,” jelasnya.

John mengatakan, bahwa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas 2 Tarakan bisa membantu masyarakat yang ingin divaksin dan mendesak berangkat menggunakan transportasi udara.

“Kalau ada warga tidak ingin  divaksin atau tidak mendapatkan vaksin, maka KKP Tarakan akan membantunya untuk divaksin dan memperoleh swab PCR. Tapi khusus bagi masyarakat yang mengalami kedukaan dilayani, itupun yang dilayani hanya keluarga inti. Misal orangtua, adik kakak atau anak kandung,” jelasnya.  (*)