BULUNGAN – Bupati Bulungan Syarwani S.Pd., M.Si membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Gedung BKPSDM Bulungan di Jl Agathis, Tanjung Selor pada Senin (10/07).
Selain itu SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh pegawai setiap tahun.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Selain itu menerangkan bahwa ekspektasi kinerja adalah harapan atas hasil dan perilaku kerja dari seorang pegawai.
Dan Tujuannya adalah untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja.
“Sedangkan SKP adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya,” tandas Bupati.
Bupati mengingatkan bahwa sosialisasi dan bimbingan teknis penyusunan SKP sangat penting dilaksanakan dalam rangka mensinergikan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara menuju pelayanan yang berkualitas di Kabupaten Bulungan.
Juga diterangkan di dalamnya bahwa terbitnya PermenPAN dan RB Nomor 6 Tahun 2022 merupakan perwujudan teknis dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dimana SKP yang semula berbasis kegiatan, sesuai peraturan terbaru berbasis pada outcome atau hasil.
“Penilaian kinerja bukan hanya kinerja semata tetapi yang terpenting adalah aktifitas dalam seluruh kegiatan dalam pengelolaan pemerintahan berorientasi pada kinerja. yang dimulai dari perencanaan sampai dengan pengelolaan serta hasil dari kinerja tersebut,” ucapnya.
Bupati juga berpesan kepada seluruh aparatur daerah sub kepegawaian masing-masing OPD, mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh, agar ada persepsi yang sama dalam penyusunan SKP serta dapat memberikan pemahaman setiap indikator-indikator kinerja.
“Sehingga SKP yang disusun nantinya sesuai dengan regulasi, profesional, dan dapat menunjukkan kinerja nyata dari masing-masing Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulungan,” tegas Bupati. (*)
By: Admin.

















