Target Pembayaran Oktober Mendatang, Ini Keterangannya

SAMARINDA–Proses pengukuran lahan segmen 2 pembangunan terowongan di Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, berlanjut. Tim bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya menyelesaikan 10 bidang lahan perkebunan yang melibatkan tanam tumbuh milik warga, Selasa (15/8).

“Sehari selesai. Setelahnya verifikasi data dari pertanian untuk tanam tumbuh, cipta karya untuk bangunan, dan surveyor untuk titik lahan. Kami buat usulan, setelah itu dikirim ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” ucap Koordinator Lapangan Bidang Pertanahan DPUPR Eni Agus Indriani.

Pengukuran lahan segmen dua terowongan meliputi 10 bidang lahan perkebunan. Sebelumnya telah dilakukan pengukuran 60 bangunan dan lima lahan dekat permukiman. Saat ini tengah melengkapi berkas administrasi di kelurahan.

Ada juga penambahan ukuran dari beberapa warga. “Kami targetkan pendataan sampai penilaian September selesai, sehingga Oktober bisa diumumkan dan disalurkan ke warga terdampak. Targetnya sudah mulai dibayarkan. Kami juga menunggu kepastian anggaran perubahan ya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait mekanisme penghitungan tanam tumbuh, Staf Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samarinda Dedy Irwan mengatakan, pihaknya menyediakan data tanam tumbuh dengan bantuan dari pemilik lahan. Dengan begitu, memudahkan tim menghitung. “Rata-rata ada pohon nangka, rambutan, dan tanaman hortikultura lainnya,” ucapnya.

Tim hanya menghitung jumlah total seluruh tanaman, nantinya untuk nilai ganti rugi dihitung KJPP. Biasanya pengolahan data juga berlangsung sekitar satu sampai dua hari, sudah bisa diserahkan ke bidang pertanahan. “Tergantung jumlah tanah. Adanya pemilik lahan atau kelurahan membantu memastikan jumlah tanaman lebih mempercepat kerja kami,” singkatnya. (*)

By Admin-TB.