BULUNGAN, teropongborneo.my.id – Membela negara tidak hanya dilakukan oleh militer tetapi merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia terutama untuk menghadapi ancaman tanpa bersenjata yang mempunyai kemampuan membahayakan atau mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan peningkatan kesadaran bela negara yang diselenggarakan kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bulungan di Kecamatan Tanjung Palas Utara.
Kepala Kantor Kesbangpol Bulungan, Abdul Wahid, S.Sos, MAP menjelaskan, kegiatan serupa sebelumnya juga dilakukan di kecamatan lain di Kabupaten Bulungan dan kali ini berlangsung di Kantor Camat Tanjung Palas Utara. Situasi dan kondisi Bangsa Indonesia sekarang ini juga relevan untuk menjaga dan meningkatkan kesadaran bela negara.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat pada umumnya dan generasi muda pada khususnya akan pentingnya kesadaran bela negara,” terangnya dalam kegiatan yang diikuti berbagai unsur masyarakat seperti para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, ASN., tokoh pemuda (pemuda gereja dan pemuda masjid), organisasi wanita dan pelajar.
Dilanjutkan, situasi bangsa saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sendi kehidupan masyarakat. Maka kesadaran bela negara dapat diwujudkan antara lain dengan turut menyukseskan program vaksinasi, disiplin menjalankan protokol kesehatan, mengantisipasi paham radikal dan aksi terorisme hingga mewaspadai peredaran narkoba. Termasuk menjaga situasi kondusif, keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Camat Tanjung Palas Utara, Fuad, SE dalam kesempatan sama menyebutkan, upaya mewujudkan kesadaran bela negara telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan tentang sejarah bela negara sebagai landasan dalam konteks negara merdeka dan siap untuk mengimplementasikan bela negara dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Kegiatan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kesbangpol Bulungan yang menyampaikan materi Kesadaran Bela Negara dalam konteks Pancasila.
Narasumber lainnya yaitu Danramil 0903-04/TPU, Kapten Inf Muhammad Jamil dengan materi Kesadaran Bela Negara dalam konteks Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pertahanan Negara, serta Kapolsek Tanjung Palas Utara, Ipda Bernand FPS, SH dengan materi Kesadaran Bela Negara dalam konteks Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. (red-LS).

























