Respons Cepat Laporan Warga, Orang Terlantar Berhasil Direunifikasi dengan Keluarga

BULUNGAN – Dinas Sosial Kabupaten Bulungan bersama Polresta Bulungan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial mengenai keberadaan seorang Orang Terlantar di wilayah Kab. Bulungan.

Melalui koordinasi intensif dan penanganan terpadu, petugas berhasil melakukan asesmen, penelusuran data, serta pendampingan terhadap klien.

“Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya identitas klien yang diketahui berdomisili di Kota Tarakan, sekaligus berhasil menghubungi keluarga inti yang bersangkutan”.

Reunifikasi Berjalan Lancar
Pada hari ini, proses reunifikasi klien dengan keluarga telah dilaksanakan di Kantor Polresta Bulungan, disaksikan oleh petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Bulungan dan jajaran Polresta Bulungan. Keluarga menyatakan menerima dan mengakui klien sebagai anggota keluarga inti.

Selanjutnya, pihak keluarga menyampaikan komitmen untuk membawa klien ke Desa Mangkupadi guna mendapatkan perawatan dan pendampingan lanjutan dari keluarga.

Kolaborasi untuk Kemanusiaan
Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan kepedulian masyarakat.

Dinas Sosial Kabupaten Bulungan mengapresiasi peran aktif warga yang telah melaporkan kejadian tersebut, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan manusiawi.

Tidak ada yang dibiarkan sendiri. Negara hadir melalui kerja bersama. (*)