BULUNGAN, TeropongBorneo.My.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan mengelar acara rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2024 tentang 1. Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten BulunganTahun Anggaran 2024, 2. Kesepakatan Bersama Terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2024, di ruang sidang Datu Adil DPRD Bulungan Tanjung Selor (22/7/2024)
Acara tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan Kilat. A.MD di dampingi Wakilnya Aluh Berlian, dan anggota DPRD lainya, Sekwan DPRD Bulungan Chas Darmawan, serta turut di hadiri pula Bupati Bulungan Syarwani. S.Pd, M.Si, Kepala Dinas Bulungan dan para undangan.
Dalam sambutan Ketua DPRD Bulungan mengatakan, sesuai jadwal yang ditentukan Badan Musyawarah DPRD Bulungan, hari ini dilakukan rapat paripurna penadatanganan bersama atas KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024,” kata Kilat Amd membuka rapat paripurna.
Ia mengungkapkan, meski selama proses pembahasan berlangsung alot dalam rangka penyempurnaan rancangan KUA-PPAS, namun dokumen anggaran tersebut selesai tepat waktu sesuai yang ditentukann Badan Musyawarah. KUA-PPAS ini menjadi patokan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dijadwal.
Usai membuka rapat berkenaan, Ketua DPRD BUlungan pun memberikan kesempatan pertama kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan usulan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2024 yang diajukan. Saat itu juru bicara Banggar pun mengambil tempat di podium untuk menyampaikan laporan akhir Banggar.
Sementara Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si atas nama Pemkab menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Bulungan dalam rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS Perubahan APBD 2024 dan kesepakatan bersama perubahan program Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan tahun 2024 di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada Senin (22/7).
Dijelaskan, KUA PPAS Perubahan disusun untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi aktual yang terjadi di lapangan, untuk menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan yang dinamis. Serta merupakan refleksi dari komitmen Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki dan menyesuaikan alokasi sumber daya demi mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien. Ujarnya Bupati.
“Setelah melakukan pembahasan rancangan perubahan KUA/PPAS APBD tahun 2024, disepakati dan dilaporkan, Usai Laporan Banggar, Ketua DPRD Bulungan menanyakan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir apakah setuju untuk dilanjutkan pada agenda penandatangan nota kesepakatan antara Pemkab Bulungan dan pimpinan DPRD.
Seluruh anggota dewan pun menyatakan setuju, dan Ketua DPRD Bulungan pun mengetukkan palu satu kali mengesah persetujuan atas APBD Perubahan tersebut dan dilanjutkan ke penandatangan nota kesepakatan. Penandatangan nota kesepakatan perubahan APBD itu pun ditandatangani Ketua DPRD Bulungan Kilat. Amd, Aluh Berlian Wakil Ketua dan Bupati Bulungan Syarwani Spd, disaksikan anggota DPRD yang hadir beserta Kepala OPD dan tamu undangan. (Adv)
By Admin/ER.