BANJARMASIN, TeropongBorneo.My.Id – Direncanakan, ada lima titik JPO yang akan dibangun Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berdasar hasil studi kelayakan dan dokumen rancang bangun detail (DED) pada 2017 silam.
Yakni, lima titik di ruas nasional Banjarmasin, persisnya depan RSUD Ulin atau Duta Mall (Jalan A Yani Km 2), kampus UIN Antasari (Jalan A Yani Km 4,5) dan depan Kantor Disnakertrans Provinsi Kalsel di Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin.
Sisanya, satu titik di Jalan Pangeran Samudera depan Masjid Noor dan Jalan Brigjen Hasan Basry, Kayutangi depan kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
“Sebenarnya, pihak UIN Antasari dan Masjid At-Taqwa sudah bersurat ke pemerintah kota sejak 2017. Bahkan, setiap saya bertemu dengan Pak Rektor UIN, selalu ditanyakan soal kelanjutan rencana JPO itu,” kata Walikota Ibnu Sina memberi penjelasan di grup WA Forkot Banjarmasin, Rabu (14/6/2023).
Ibnu Sina juga membeberkan hal itu berdasar laporan dari pihak UIN Antasari bahwa sudah ada dua mahasiswi yang meninggal dunia akibat ditabrak kendaraan bermotor saat menyeberang di ruas Jalan A Yani Banjarmasin.
“Begitupula, dengan para jamaah Masjid At-Taqwa, jadi sebenarnya urgen sekali untuk dibangun JPO,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel ini.
Menurut dia, soal penyediaan fasilitas pelican crossing (bel penyeberangan jalan) di ruas jalan nasional, terutama di Jalan A Yani Banjarmasin telah diterapkan pemerintah kota di ruas Jalan Anang Adenansi (Kamboja). “Ternyata, ada saja warga yang protes karena bunyi bel pelican crossing itu terlalu nyaring,” kata Ibnu Sina.
Mengenai rencana JPO di depan Duta Mall di Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan pernah menawarkan hal itu kepada pihak swasta yang siap membangun dengan desain yang teramat bagus.
“Jadi, sebenarnya pemerintah kota tidak latah seperti komentar anggota DPRD Banjarmasin itu. Ini benar-benar keinginan warga sejak 2017 silam, sehingga pertimbangan itu yang menjadi dasar pemerintah kota untuk membangun JPO,” tegas mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengakui tengah mempelajari kembali studi kelayakan dan DED yang telah disusun konsultan perencana pembangunan JPO.
Untuk diketahui, studi kelayakan dan penyusunan detail engineering design (DED) yang memuat dokumen desain teknis bangunan terdiri dari gambar teknis, spesikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan JPO pada 2017 ini digarap oleh PT Cipta Ekapurna Engineering Consultant dari Yogyakarta dengan pagu anggaran Rp 495,5 juta.
Keberadaan DED sebagai perencanaan awal proyek konstruksi ini mengacu ke Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 20 Tahun 2017.(admin-TB).
























