TEROPONGBORNEO.MY.ID, BULUNGAN – Teknologi informasi dapat memiliki dampak negatif jika disalahgunakan pihak yang tidak bertanggungjawab. Maka pembinaan dan sosialisasi perlu digencarkan agar masyarakat dalam memanfaatkan teknologi tidak menyalahi norma dan aturan yang berlaku. Bupati Bulungan melalui Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah MS, SH., M.Si menyampaikan hal itu saat membuka Seminar Literasi Etika dalam Bermedia Sosial di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati pada Rabu (9/2).
Dijelaskan, dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sosialnya, masyarakat penting untuk memahami Undang-undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eelektronik, sehingga dapat melakukan aktifitas informasi secara baik.
Berdasarkan data internetworldstats, pengguna internet Indonesia mencapai 212,3 juta jiwa pada Maret 2021. Dengan jumlah tersebut, Indonesia berada di urutan ketiga dengan pengguna internet terbanyak di Asia.
“Maka literasi digital menjadi suatu kebutuhan atau pedoman bagi masyarakat,” terangnya dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bulungan tersebut. Dilanjutkan, konsep literasi digital erat dengan penggunaan media digital sebagai aktifitas pemenuhan informasi di masyarakat melalui media internet. Literasi digital sama pentingnya dengan membaca, menulis, berhitung dan disiplin ilmu lainnya dengan menerima berbagai informasi memahami pesan dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk.
“Kepada pengguna internet di Kabupaten Bulungan agar memiliki pola pikir dan pandangan kritis dalam menyikapi isu yang berkembang dan tidak mudah terprovokasi. Dengan demikian, kehidupan sosial dan budaya masyarakat akan cenderung aman dan kondusif,” imbaunya dalam kegiatan yang diikuti para guru dan siswa perwakilan sekolah di Bulungan.
Bupati melalui Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah MS, SH., M.Si berpesan kepada para guru yang hadir dalam seminar agar dapat meningkatkan kemampuan menggunakan teknologi Informasi dan memberikan bimbingan serta contoh nyata pemanfaatan teknologi informasi yang cerdas, kreatif dan produktif. Diharapkan pula seluruh peserta bisa mendapatkan wawasan dan pengetahuan baru terkait penggunaan teknologi digital, memahami aturan, norma dan etika pemanfaatan teknologi digital secara benar dan bertanggung jawab.
Seminar menghadirkan narasumber CEO Komunikonten dan Global Influencer School, Hariqo Wibawa Satria, M.HI dan Rektor Universitas Fajar Makassar, Dr Mulyadi Hamid, SE, M.Si. (admin-sp)
sumber – pemkab

















