TANJUNG SELOR, Teropong Borneo – Salah satu upaya dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia di bidang kepelautan khususnya awak kapal.
Pemprov Kaltara melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara yang bekerjasama dengan Poltekpel Barombong Makassar gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Dasar-dasar Keselamatan Kapal Tradisional (BST KLM) dan Kecakapan Kapal Tradisional (SKK 60 MIL) di Tanjung Selor pada senin (26/2) pagi.
Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, Dr H Suriansyah, M.AP mengungkapkan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) ini merupakan bukti bahwa negara hadir ditengah-tengah masyarakat dalam segala bentuk pekerjaan dan profesinya.
“Kita ketahui sebagian besar pergerakan ekonomi di wilayah kita adalah melalui transportasi perairan, sehingga Diklat ini dapat meningkatkan kompetensi para awak kapal tradisional,” kata Suriansyah.
Seperti diketahui setiap pelaut yang ingin bekerja di kapal diwajibkan mengikuti diklat dasar keselamatan yang bersertifikasi. Tujuannya untuk menjaga dan mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan semua pihak.
Diklat yang diikuti oleh seluruh awak kapal serta calon awak kapal dari berbagai wilayah di Provinsi Kaltara. Dengan pemateri dari Poltekpel Barombong Makassar.
Turut hadir dalam acara ini Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Andi Nasuha, ST., MT., dan Direktur Poltekpel Barombong Makassar Capt. Sidrotul Muntaha, M.Si., M.Mar., serta perwakilan dari Polairud dan Pos TNI AL Tanjung Selor. (dkisp)