BERAU (KALTIM), teropongborneo.my.id – Pemerintah Kabupaten Berau terus berkomitmen dan melakukan inovasi dalam memperluas perlindungan pelaku usaha perikanan dan pegawai Non ASN agar mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Komitmen ini diwujudkan dengan dilaksanakannya Penyerahan Simbolis Kepesertaan 500 Pelaku Usaha Nelayan.
Serta Penandatanganan MoU Kesepakatan Bersama antara Pemkab Berau dan BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bersama Kepala Kantor BPJS, Bunyamin Najmi, Selasa (28/09/21) pagi tadi.
Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menyampaikan, pemerintah pusat dan daerah menjamin perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan perlindungan sosial bagi nelayan maupun pegawai Non ASN yang telah masuk dalam kepesertaan ini.
” Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas sinergi terpadu yang kita lakukan hari ini, demi memberikan jaminan perlindungan bagi mereka yang memiliki pekerjaan dengan beragam resikonya,” katanya
Sri Juniarsih juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi Bank BNI yang telah membantu kinerja dan memberi perlindungan ketenagakerjaan untuk 500 pelaku usaha nelayan di Berau.
Harapannya, program ini dapat membuat masyarakat senang dan bahagia. Selain itu ia juga menyebutkan, kontribusi BNI ini hendaknya dapat menjadi inspirasi pihak perbankan lainnya, agar kedepan dapat membuat program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas. (red-AR).

























