Pemkab Bulungan Mudahkan Masyarakat Kecil dalam Penerbitan Sertifikat BPHTB

0 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

BULUNGAN, Teropong Borneo – Insya Allah Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memberi keringanan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen pada pengurusan sertifikat tanah, masyarakat berpenghasilan rendah, kebijakan tersebut dimaksudkan agar memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat atas tanah mereka.

Kebijakan pemotongan BPHTB untuk masyarakat kurang mampu, merupakan masukan serta keluhan masyarakat terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pertanahan. Tidak semua masyarakat kita bisa menyelesaikan sertifikasi lahan miliknya, karena terkendala tingginya nilai BPHTB yang harus dibayar ke Pemda Bulungan.

Menindaklanjuti hal tersebut, saya telah memerintahkan pada dinas terkait dalam hal ini badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah Bulungan. Bagaimana meneruskan program PTSL oleh BPN kita berikan insentif keringanan BPHTB pada masyarakat.

Karena dari laporan yang diterima dari Lurah Tanjung Selor Hilir, dalam pengurusan sertifikat tanah BPHTB yang harus dibayar dalam satu bidang tanah mencapai Rp6 juta. Ketika kewajiban BPHTB belum terbayarkan tentu proses penerbitan sertifikat juga terhambat.

Sehingga Bapak ibu tidak bisa mendapatkan sertifikat tanah ketika tidak membayar BPHTB. Merespon hal tersebut, Saya membuat kebijakan dengan memberikan diskon atau potongan 50 persen BPHTB masyarakat kurang mampu dalam pengurusan sertifikat tanah.

Sehingga para petani, nelayan, pedagang dan masyarakat kecil lainya hanya membayar separuh BPHTB-nya. Harapanya tidak menjadi kendala lagi terkait penerbitan sertifikat.

Karena itu, Saya meminta pada lurah dan camat, untuk menyiapkan serta memverifikasi data masyarakat yang layak mendapat potongan BPHTB. Jangan sampai ada masyarakat mampu justru mendapat diskon cukup besar.

Justru tidak adil ketika masyarakat mampu dapat diskon. Yang kita bantu masyarakat kecil berpenghasilan rendah. Insya Allah tahun ini berjalan. Jika ada masyarakat kurang mampu belum menuntaskan proses sertifikasi tanahnya. Dapat berkoordinasi dengan kelurahan setempat. #BS.

By Admin.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%