BALIKPAPAN–Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Risnoto membenarkan adanya pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dikemas dalam stoples plastik, serta kue kering yang diduga berbahan ganja.
“Ada satu stoples plastik daun ganja kering seberat 171 gram, dan satu stoples lagi berisi kue kering berwarna cokelat berat 301 gram. Kue kering ini diduga mengandung narkotika golongan I jenis ganja,” jelas Risnoto, Jumat (21/7).
Kepada petugas, tersangka dengan inisial DO (29) mengaku ganja dan kue kering yang diduga mengandung ganja itu dipesan melalui online dengan pengiriman menggunakan jasa ekspedisi dari Medan, Sumatra Utara, menuju Balikpapan.
Pengungkapan itu berkat kerjasama BNNK Balikpapan bersama Bea Cukai. DO diamankan di kawasan Jalan Pupuk, Kelurahan Bahagia, Balikpapan Selatan, Selasa (18/7) lalu.
DO mengaku baru pertama kali memesan kue kering yang diduga berbahan ganja itu. Informasi awal yang diperoleh petugas gabungan terkait pesanan narkotika melalui jasa ekspedisi.
Tim pun melakukan pengintaian dan berhasil meringkus DO di rumahnya.
Dugaan kue kering mengandung bahan ganja itu merupakan hasil pemeriksaan awal oleh Bea Cukai Kaltim yang menggunakan alat deteksi khusus.
Untuk memastikannya, BNN akan melakukan uji laboratorium. “Bila terbukti kue kering mengandung bahan ganja itu merupakan temuan pertama di Kaltim,” paparnya. (Am/TB)
By: Admin.
























