Minyak Serai Sungai Urang Siap Menjadi Produk Unggulan Bulungan

Muhammad Samsul,. SE (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tanjung Palas Hilir). Salah satu peserta mewakili Lurah Tanjung Palas Ilir, secara lugas menyampaikan perlunya produk Lokal Kelurahan Tanjung Palas Ilir tepatnya Kampung Sungai Urang berupa minyak Serai dan sabun berbahan baku serai bisa segera memiliki  legalitas produk.

BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) bersama Yayasan Pionir mengelar seminar dan lokakarya pengelolaan Kelompok Usaha Perempuan dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Perempuan Kabupaten Bulungan pada Lanskap Kayan di Hotel Luminor, Sabanar Lama, Tanjung Selor pada Rabu (23/7).

Seminar tersebut di hadiri sedikitnya ada 18 desa di 14 Kecamatan di Kabupaten Bulungan mulai dari Desa Antutan hingga 6 Desa di Kecamatan Peso yang telah mampu menghasilkan berbagai produk unggulan. Adapun seminar itu sendiri tujuannya dalam rangka penguatan ekonomi desa.

Bupati Bulungan, Syarwani,. S.Pd saat membuka Seminar Lokakarya Pengelolaan KUPS Perempuan menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi berbasis desa, khususnya melalui pemberdayaan perempuan dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan sektor usaha mikro.

Bupati Bulungan juga dalam sambutanya menyatakan keselarasan mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Bulungan makin nyata dengan hadirnya. Produk unggulan, misalnya beberapa produk lokal masyarakat, seperti minyak kelapa sawit (CPO) dari warga Desa Long Sam, minyak serai dari warga RT di Sungai Urang, serta minyak Kalimutu—minyak gosok tradisional—yang diproduksi oleh masyarakat Desa Long Buah. jelasnya.

“Mari kita mulai biasakan menyebut mereka sebagai pengusaha UMKM, bukan pelaku. Kata ‘pelaku’ punya konotasi negatif, sementara mereka ini adalah tulang punggung ekonomi desa,” ujarnya Bupati Syarwani.

Dalam forum yang berlangsung antusias yang dihadiri kepala OPD, Camat dan para Kades itu banyak hal yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintah. Salah satu peserta mewakili Lurah Tanjung Palas Ilir, Muhammad Samsul,. SE (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tanjung Palas Hilir) secara lugas menyampaikan perlunya produk Lokal Kelurahan Tanjung Palas Ilir tepatnya Kampung Sungai Urang berupa minyak Serai dan sabun berbahan baku serai bisa segera memiliki legalitas produk kami, ungkap Muhammad Samsul, SE.

Dan ia minta segera ada pembinaan agar produk kami memiliki keabsahan dan kekuatan hukum, agar produk kami tidak diklaim oleh pihak lain padahal nyatanya produksi masyarakat kami, tegas Samsul.

Pernyataan ini langsung direspon Nara sumber bahwa segera dibuatkan penanggung jawab produk dari Tenaga Medis setempat. (**)