Berau, Biduk-Biduk, Teropong Borneo – Hari Senin, 5 Februari 2024 pagi, Kapolsek Biduk-Biduk, Iptu Suradi, memimpin upacara di SMA Negeri 8 Berau.
Upacara dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala SMAN 8 Berau, para guru dan staf sekolah, siswa-siswi, serta personil Polsek Biduk-Biduk. Kehadiran semua peserta menunjukkan semangat kebersamaan dalam mendukung kegiatan positif di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Biduk-Biduk, Iptu Suradi, S.H., memberikan sosialisasi tentang kenakalan remaja kepada para siswa-siswi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai bahaya kenakalan remaja dan memberikan wawasan positif tentang tindakan yang seharusnya dihindari.
Selain itu, Iptu Suradi juga mengingatkan siswa-siswi yang telah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024 untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024. Kehadiran mereka di TPS diharapkan dapat mengukuhkan peran generasi muda dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Sebagai langkah penegakan aturan, personil Polsek Biduk-Biduk turut melakukan penertiban terhadap kendaraan siswa-siswi yang menggunakan knalpot brong. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap ketaatan dalam berlalu lintas dan demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kapolsek Biduk-Biduk dalam membangun hubungan yang baik antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat. Semoga kegiatan positif seperti ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan siswa-siswi dan keamanan lingkungan sekitar. (Hmspol).