Kapolres Nunukan, Raih Peringkat 1 Penanganan Kasus TPPO Dalam Awarding Day Apresiasi Polri Presisi Untuk Negeri

NUNUKAN – Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Taufik Nurmandya, meraih juara pertama dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Awarding Day Apresiasi Polri Presisi Untuk Negeri, yang digelar di Balai Samudera, Jakarta Utara, Rabu (13/7/2023) lalu.

Awarding Day, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan perayaan ke 77 tahun Bhayangkara, selain itu Piagam penghargaan, diserahkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Ini semua berkat kerja keras kita beberapa waktu lalu hingga saat ini. Sehingga hasilnya bisa diperoleh dengan penghargaan yang diberikan langsung oleh Bapak Kapolri,” ujar Taufik, mengomentari penghargaan yang diraihnya.

Taufik menegaskan, Polres Nunukan akan terus melaksanakan penegakan kepada pelaku-pelaku TPPO.

Sebagaimana diketahui, sebagian besar kasus TPPO di Kabuaten Nunukan, dilakukan dengan modus pemberangkatan calon Pekerja Migran ke Malaysia.

‘’Kepada seluruh masyarakat, untuk tidak mudah tergiur atas bujuk rayu kepengurusan keberangkatan dengan mudah, tanpa persyaratan apapun dengan diiming-imingi upah dan tanpa dokumen,’ ungkapnya.

Data Satgas TPPO mencatat, Polda Kaltara, memiliki kasus TPPO terbanyak dengan jumlah 233 korban. Diikuti Polda Jawa Tengah, sebanyak 179 korban.

Lalu Polda Kalimantan Barat sebanyak 161 korban, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 178 Korban, dan Polda Sumut, sebanyak 127 korban.

Polda Kaltara, telah menerbitkan 16 Laporan Polisi (LP) terkait kasus TPPO sejak operasi pemberantasan TPPO dimulai 6 hingga 22 Juni 2023.

Dengan rincian, 9 LP ditangani Satreskrim Polres Nunukan, 3 LP ditangani Polsek KSKP Nunukan, 1 LP oleh Satpol Air Polres Nunukan, 3 LP ditangani Ditreskrimum Polda Kaltara.

Polisi mengamankan 233 korban. Sebanyak 14 tersangka telah diamankan, dan 5 tersangka lain masih buron. (*)

By : Admin/WT/LRM.