SAMARINDA – Dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu panti asuhan di Samarinda menuai keprihatinan mendalam dari Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Komisi IV, Damayanti menegaskan perlunya kolaborasi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
“Perlindungan anak bukan hanya tugas satu lembaga. Ini tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat harus lebih aktif,” ujar Damayanti, Senin (30/6/2025).
Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan dugaan kekerasan terhadap anak berusia 4 tahun yang mengalami luka memar dan benjolan di kepala, diduga akibat tindakan pengurus panti. Korban kini menjalani proses visum dan aparat kepolisian telah memulai penyelidikan atas kasus tersebut.
Damayanti mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menilai panti asuhan seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan malah menjadi sumber ancaman bagi anak-anak. “Tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun. Kita harus pastikan tempat seperti panti diasuh oleh orang-orang yang memahami hak anak,” tegasnya.
Ia juga menyerukan agar masyarakat tidak tinggal diam saat melihat dugaan kekerasan, terutama terhadap anak dan perempuan. Respons cepat, katanya, dapat mencegah trauma lebih lanjut dan menyelamatkan masa depan korban. “Saya harap penegak hukum segera menindaklanjuti dan memberikan perlindungan maksimal. Ini tidak boleh berulang,” tambah legislator dari Fraksi PKB itu.
Komisi IV berencana mendorong evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pengasuhan anak di Kaltim. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh panti memenuhi standar perlindungan anak dan memiliki sistem pengawasan yang kuat. “Anak-anak adalah generasi penerus. Kita semua punya kewajiban moral menjaga mereka dari kekerasan dan penelantaran,” pungkasnya. ***

























