BALIKPAPAN– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025. Sedikitnya tiga kasus besar tindak pidana narkotika berhasil diungkap, termasuk kasus penyelundupan sabu-sabu oleh Warga Negara Asing (WNA) dengan barang bukti mencapai 2.022,4 gram.
Kepala BNN Kota Balikpapan Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, S.I.K. mengatakan, pengungkapan tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun. “Jumlah pengungkapan kasus yang dilakukan BNN Kota Balikpapan selama 2025 ada tiga kasus besar,” ujar Bonifasio.
Ia merinci, kasus pertama melibatkan seorang WNA dengan barang bukti sabu seberat 2.022,4 gram bruto. Kasus kedua merupakan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh seorang perempuan asal Aceh, dengan barang bukti sabu seberat 1.500 gram bruto.
Sementara kasus ketiga adalah tindak pidana narkotika dalam bentuk tanaman ganja, dengan barang bukti 889 gram bruto. “Ketiga kasus tersebut merupakan pengungkapan besar sepanjang tahun 2025,” jelas pria yang akrab disapa Boni tersebut.
Selain pengungkapan kasus, BNN Kota Balikpapan juga gencar melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine massal di lingkungan instansi pemerintah, swasta, dunia pendidikan, serta masyarakat umum.
“Selama tahun 2025, kami melaksanakan tes urine terhadap 4.964 orang. Hasilnya, 4.905 orang dinyatakan negatif, sementara 59 orang terindikasi positif,” tambahnya.
BNN Kota Balikpapan juga memberikan layanan rehabilitasi kepada penyalahguna dan pecandu narkoba melalui Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). “Total ada 63 orang yang mendapatkan layanan rehabilitasi, dengan rincian rehabilitasi rawat jalan 36 orang, asesmen 20 orang, dan rujukan rehabilitasi rawat inap 7 orang,” pungkasnya. *




















