TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Utara.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara Ruben Artia Lumbantoruan pada Sabtu (30/3/2024) di Ruang Rapat Nunukan Kantor BPK RI Perwakilan Kaltara di Kota Tarakan.
Diketahui, pemeriksaan intern atas LKPD Prov. Kaltara TA 2023 telah dilakukan sejak tanggal 07 Februari sampai 07 Maret 2024.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltara telah berkenan menerima penyerahan LKPD Unaudited Provinsi Kaltara, untuk selanjutnya akan dilakukan kembali pemeriksaan terinci oleh tim BPK RI Kaltara terhadap LKPD Unaudited yang diserahkan,” ujar Gubernur. (*)
By Admin