BULUNGAN, TeropongBorneo.My.Id – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bulungan menyampaikan pandangan umum atas penjelasan Bupati Bulungan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Tanggapan tersebut diberikan saat rapat paripurna pada Selasa, (25/06) lalu di ruang sidang Datu Adil.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD memandang bahwa penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 sangat penting mendapatkan perhatian secara proposional. Hal itu dimaksudkan agar keberhasilan yang telah dicapai untuk tetap dipertahankan, sementara kekurangannya dapat diperbaiki guna menyempurnakan hasil yang direncanakan.
Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Kilat Amd dan di hadiri anggota lainnya, Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, Sekwan DPRD Bulungan Chass Darmawan serta undangan, dimana Secara umum fraksi-fraksi di DPRD Bulungan menerima pertanggungjawaban dengan sejumlah catatan.
Ada 6 Fraksi dalam penyampainya diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Keadilan Bintang Pembangunan (AKBP), Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi PDIP dimana masing-masing fraksi memberikan tanggapan dan catatan kedepan tentang aset daerah, memgelola PAD dengan maksimal sebagai wujud penambahan APBD kedepan, Pemkab dapat meningkatkan pelayanan air bersih, pengelolaan pasar buah di Pasar Induk, peningkatan sarana dan prasarana di sekolah dasar serta pembinaan terhadap nelayan di Bulungan.
Selain itu tentang melanjutkan perbaikan, peningkatan maupun pembangunan infratruktur seperti jalan, drainase, peningkatan sarana kesehatan, fasilitasi Pemadam Kebakaran serta memperhatikan kebutuhan petani dan UMKM di wilayah Kabupaten Bulungan. (**)
By Admin.