Calon Pj Gubernur Kaltim Ditentukan pada Rapat Pimpinan di Surabaya

0 0
Read Time:2 Minute, 38 Second

SAMARINDA – Unsur pimpinan di DPRD Kaltim memastikan delapan fraksi sudah mengusulkan tiga nama kandidat penjabat (Pj) gubernur Kaltim. Sehingga ada 24 usulan yang akan ditentukan berdasarkan tiga nama terbanyak yang dipilih fraksi. Namun, penetapan calon Pj gubernur untuk dikirimkan ke Mendagri pada 8 September 2023 baru akan dibahas pada rapat pimpinan (rapim) di Surabaya, Jatim, Selasa (5/9).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, usulan Pj gubernur ke Mendagri berdasarkan aturan, yakni diusulkan oleh ketua dewan. Diklaim bahwa boleh saja dirinya mengusulkan secara pribadi, tapi karena ingin demokratis maka diserahkan ke fraksi.

“Berdasarkan usulan fraksi masing-masing. Setiap fraksi menyetorkan nama tiga. Dari usulan delapan fraksi itu, ada lima nama yang muncul. Seluruh nama tersebut pun akan dibahas pada rapat pimpinan rencananya 5 September,” ungkapnya.

Hasanuddin mengeklaim akan dilakukan dengan sistem ranking. Karena kebutuhan usulan hanya tiga nama, maka ditentukan berdasarkan suara terbanyak. “Lima (nama) ini masih kami saring di rapim,” beber politikus Golkar tersebut.

Dia menyebut, setelah usulan tiga nama dari DPRD Kaltim dikirim, Kemendagri pun bakal mengusulkan tiga nama lain. Sehingga ada enam calon Pj gubernur yang akan ditentukan oleh presiden. Namun, Hasanuddin menyebut tiga nama yang mereka usulkan bakal menjadi prioritas. Sebab merupakan representasi masyarakat Kaltim.

“Kan aneh kalau yang tidak pernah kita ajukan tiba-tiba turun. Itu juga akan jadi pertanyaan. Jadi saya pikir, yang tiga diajukan DPRD itu yang paling kuat. Mudah-mudahan pusat memilih dari tiga yang kita masukkan, bukan dari yang lain,” harapannya.

Pengamat politik Universitas Mulawarman Budiman Chosiah menyebut, penentuan Pj gubernur itu adalah pertaruhan. Sebab akan menjabat lebih dari setahun. Artinya ada beberapa harapan masyarakat untuk gubernur ke depan, walau konteksnya hanya Pj. Sehingga DPRD seharusnya terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam penentuan usulan.

“Apalagi kalau rapatnya di Surabaya, itu kan tambah membuat curiga orang. Ini mau usulkan Pj gubernur Kaltim atau Pj gubernur Jatim. Kok tempatnya jauh betul,” paparnya.

Dia pun sepakat dan maklum dengan kecurigaan Ombudsman RI bahwa prosesnya tidak partisipatif dan cenderung tak transparan. Padahal, banyak elemen masyarakat yang bisa dilibatkan.

“Minimal setidaknya ada upaya penjaringan dari partai politik di bawah, atau turun ke kabupaten/kota untuk langsung menjaring nama potensial. Sejauh ini kami tidak tahu nama-nama yang muncul itu dari mana? Apakah melalui konferensi atau apa tiba-tiba muncul nama itu. Jadi memang tidak transparan,” sesalnya.

Pj gubernur nanti melewati penyusunan APBD murni dua kali dan APBD perubahan sekali. Maka otomatis kalau yang menjabat itu tidak memahami Kaltim dan tidak mampu mengidentifikasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, maka harapan kesejahteraan masyarakat akan susah terealisasi.

“Idealnya DPRD melakukan penjaringan partisipatif. Semua kan (anggota DPRD) punya dapil masing-masing. Dan zaman sekarang (era digital) prosesnya tidak akan memakan waktu lama,” bebernya.

Budiman pun tak sepakat bila dewan hanya diberikan waktu singkat oleh Mendagri untuk mengusulkan Pj gubernur. Sebab, mereka tidak perlu bertumpu pada surat, karena pasti sudah tahu sejak jauh hari bahwa Oktober akan ada Pj gubernur.

“Dari situ sebenarnya kalau anggota dewan cerdas dan pintar melihat, pasti kan akan ada surat Kemendagri.

Dan harusnya sudah melakukan proses-proses partisipatif ke bawah sehingga bisa transparan. Lagi pula, komunikasi sekarang sangat gampang, berbeda dengan dulu. Sekarang banyak yang bisa dimanfaatkan oleh anggota dewan sendiri,” pungkasnya. (*)

By Admin.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%