MALINAU – DPRD Kabupaten Malinau resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026. Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Malinau, Selasa (30/12/2025).
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin baik selama proses pembahasan hingga penetapan APBD.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik dalam seluruh proses pembahasan hingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Wempi dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai saran dan rekomendasi DPRD menjadi masukan penting bagi penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. “Berbagai masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga APBD yang disahkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Wempi juga menyampaikan kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan. APBD Kabupaten Malinau Tahun 2025 sebelumnya mencapai sekitar Rp3,2 triliun, sementara pada tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp2,4 triliun atau berkurang hampir Rp800 miliar.
“Penurunan ini tentu berdampak pada percepatan pelaksanaan visi, misi, dan lima program prioritas daerah. Namun demikian, kita harus tetap optimis dan bijak menyikapi kondisi ini,” jelasnya.
Meski terjadi penurunan anggaran, Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Salah satunya dengan mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kami tetap mempertahankan TPP ASN dan melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang tidak bersifat wajib, sehingga anggaran dapat lebih difokuskan pada program prioritas pemerintah pusat dan daerah,” tegas Wempi.
Ia menambahkan, Pemkab Malinau tetap mengedepankan perencanaan pembangunan yang dimulai dari bawah (bottom-up planning) agar program yang berjalan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Kami pastikan setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Bupati Wempi juga menyampaikan bahwa Kabupaten Malinau kembali menjadi daerah pertama di Provinsi Kalimantan Utara yang melaksanakan evaluasi APBD bersama tim evaluasi provinsi. “Ini menunjukkan komitmen kita terhadap peraturan perundang-undangan serta sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati Wempi mengajak seluruh pihak terus menjaga sinergi demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Malinau.
“Mari kita jaga sinergi yang sudah terbangun demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Malinau,” harapnya.
Ia juga menyampaikan ucapan Selamat Natal 2025 dan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat. “Semoga sukacita dan damai Natal serta semangat Tahun Baru membawa kita menjadi pribadi yang tulus, berintegritas, kreatif, dan terus memberikan pengabdian terbaik bagi daerah yang kita cintai,” pungkasnya. (*)




















