BUPATI : Keselamatan Kerja Jangan Diabaikan

BULUNGAN – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si meminta para pelaku usaha, koperasi, usaha kecil dan menengah untuk mendaftarkan para pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi saat ini sudah ada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Bupati saat membuka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Pertemuan Dinas Perindagkop dan UKM Bulungan di Jl Skip II, Tanjung Selor pada Senin (1/11).

Dijelaskan, melalui Inpres 2/2021, Presiden meminta kepada seluruh unsur dari kementerian hingga gubernur, bupati dan walikota agar mendukung program jaminan sosial serta mendukung mengalokasikan anggaran. Dalam Inpres tersebut, Presiden juga menegaskan agar seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah serta Aparatur Sipil Negara dan sebagainya, harus terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Diakui, persaingan dalam dunia usaha membuat para pelaku usaha harus lebih giat lagi dengan langkah dan strategi usaha yang baik. Namun di balik aktifitas dan kegiatannya dalam menjalankan usaha, jangan sampai mengesampingkan kesehatan dan keselamatan kerja.

“Selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja adalah hal yang utama,” pesan Bupati. Dilanjutkan, selain jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga dapat memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja. Bupati berharap para pelaku usaha di Bulungan dapat benar-benar peduli akan kesehatan, keselamatan dan jaminan sosial para tenaga kerjanya dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Ditambahkan, dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari visi mewujudkan Kabupaten Bulungan yang berdaulat pangan, maju dan sejahtera. Maju dapat diartikan kemajuan untuk taat dalam menerapkan peraturan dan ketentuan ketenagakerjaan.

“Sementara sejahtera ini dapat kita wujudkan di masyarakat yang mendapat jaminan sosial serta jaminan kecelakaan kerja,” tandasnya. (red-LS)