BULUNGAN, TeropongBorneo.My.Id – Pelantikan Komisaris dan Direktur 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) dan Perumda Air Minum Danum Benuanta berlangsung di Ruang Tenguyun Kantor Bupati pada Selasa (30/4).
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengingatkan, tujuan pendirian BUMD yaitu mengembangkan perekonomian daerah, memenuhi hajat hidup masyarakat serta memperoleh laba/keuntungan.
Para pejabat BUMD Bulungan yang dilantik yaitu Adriani, ST, M.A.P, sebagai Komisaris PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda), Heru Rachmady, SH, sebagai Direktur PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda), dan Eldiansyah, SE, sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Danum Benuanta.
Dijelaskan, tujuan pendirian BUMD tertuang dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017. Bupati mengingatkan, manajemen penerimaan daerah yang salah satunya dilaksanakan melalui pembentukan BUMD harus mendapat perhatian serius.
“Jangan sampai dalam perkembangannya BUMD justru menjadi salah satu masalah keuangan daerah. Tidak hanya gagal menjadi sumber penerimaan, bahkan BUMD dapat membebani keuangan daerah”.
Bupati berpesan agar para pejabat BUMD yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik, dengan visi, misi serta strategis bisnis yang mumpuni, agar BUMD yang dipimpin dapat terus maju dan berkembang, baik dalam pelayanan ke masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. *
By Admin.