SAMARINDA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menutup rangkaian kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemprov Kaltim Tahun 2023.
Acara penutupan pelatihan digelar di gedung aula utama BPSDM Kaltim, Jalan HAM Rifadin Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Pelatihan ini dimulai sebelumnya pada Selasa, 24 Oktober, dan ditutup Sabtu, 28 Oktober 2023.
Hadir dalam penutupan, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Helmiaty Basri, S.Sos., M.A.P., Kepala BPSDM Kaltim, Dra. Nina Dewi, MAP, perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, serta Kepala Bidang PKMF BPSDM Kaltim, Rina Kusharyanti, S.STP, M.M., dan 40 peserta lainnya yang tersebar di Kabupaten dan kota di Kaltim.
Rina Kusharyanti, menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan pelatihan Peningkatan Kapasitas Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan adalah untuk mengembangkan kemampuan pengawas ketenagakerjaan di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim.
“Tujuan diselenggarakannya pelatihan ini adalah untuk mengembangkan kemampuan pengawas ketenagakerjaan di Kaltim. Semoga apa yang didapat melalui pelatihan ini bisa digunakan dengan baik,” ujar Rina, yang juga panitia kegiatan ini.
Rina menyampaikan permintaan maaf jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pelatihan di BPSDM Kaltim, dan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam kesuksesan acara pelatihan tersebut.
“Kepada seluruh peserta, kami mohon maaf jika terdapat kekurangan, dan kepada pihak yang telah membantu kesuksesan acara ini, kami memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tak terhingga. Semoga perbuatan baik yang Bapak dan Ibu lakukan dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.
Pada akhir acara, para peserta akan menerima sertifikat Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemprov Kaltim Tahun 2023, yang merupakan hasil kerjasama antara Disnakertrans Kaltim dan Kemenaker PPSDM Ketenagakerjaan. (ADV)
By Admin