BULUNGAN – Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) merupakan skema pemberian insentif dari pemerintah Kabupaten Bulungan pada tiap desa yang berhasil dalam pengelolaan lingkungan hidupnya. Hal tersebut merupakan salah satu dari 15 program prioritas dalam upaya menciptakan Bulungan Hijau.
Bahkan sejak dijalankan pada 2022 pengembangan TAKE menarik minat seluruh desa untuk bisa terlibat. Pemicunya adalah, tiap desa yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan akan mendapat apresiasi berupa penambahan anggaran, yang tentunya tidak sedikitpun mengurangi Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd,.M.Si mengatakan, pada tahun 2023 pendanaan TAKE dianggarkan senilai Rp 4 Miliar. Yang dibagikan ke 34 desa yang mengikuti kompetisi dan penilaian melalui aplikasi Bulungan Hijau.
“Dari evaluasi yang disampaikan untuk TAKE tahun 2023 terserap sekitar 50 persen dari alokasi Rp 4 Miliar untuk 34 desa dari 74 desa. Artinya masih ada sekitar Rp 2 Miliar yang tersisa,”ungkapnya, Selasa (31/10/2023).
Dalam kegiatan sosialisasi penilaian mandiri kompetisi TAKE Bulungan hijau tahun anggaran 2024 bertempat di rumah jabatan bupati. Syarwani memastikan kembali program TAKE tidak membebani dan tidak ada kewajibaan untuk mengalokasikan anggaran dari ADD maupun DD.
“Program ini (TAKE) dialokasikan oleh Pemda Bulungan, dan tidak sedikitpun mengurangi jatah ADD maupun DD yang dikelola oleh desa. Sebenarnya tinggal teknis pelaksanaan di lapangan berkaitan dengan tata kelola kawasan dan lingkungan hijau di setiap desa,”tegasnya.
Bupati berharap, kegiatan sosialisasi yang dilakukan juga merupan sarana evaluasi bagi semua pihak. Karena TAKE menjadi salah satu program prioritas dan menjadi tolak ukur kinerja pemerintah daerah. Bahkan, kata Syarwani alokasi anggaran TAKE tahun 2024 ditambah dari sebelumnya menjadi Rp 5 Miliar.
“Tidak semua daerah di Kalimantan Utara memiliki komitmen seperti program TAKE Bulungan hijau, bahkan ada yang membebankanya pada dana desa, Jadi untuk TAKE 2024 dipersilahkan para kepala desa berkompetisi merebutkan alokasi anggaran tersebut,” Urainya. (*)
By Admin.