TARAKAN –Sebanyak 50 Ketua RT menerima SK terdiri dari 33 Ketua RT Kelurahan Karang Anyar Pantai dan 17 Ketua RT Kelurahan Karang Harapan.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengapresiasi pelaksanaan ini bisa terselenggara yaitu penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 50 Ketua RT di kantor Kecamatan Tarakan Barat, Kamis (16/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua RT yang telah menerima SK.
Ia berharap ke depan penyerahan SK Ketua RT dapat dilaksanakan secara serentak di se-kacamatan di Tarakan.
Wali Kota menegaskan bahwa Ketua RT memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat.
Menurutnya, tugas Ketua RT tidaklah ringan karena menjadi garda terdepan dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan warga.
Dalam arahannya, Wali Kota mengatakan tugas utama Ketua RT menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui kolaborasi yang baik dengan pihak kelurahan serta berbagai elemen masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang baik dan penuh tanggung jawab.
Selain itu, Ketua RT dituntut membantu pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya melalui pendataan dan optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ketua RT juga diminta berperan aktif dalam mendukung percepatan penanganan stunting melalui membantu pendataan.
Mengakhiri arahannya, Wali Kota mengajak seluruh Ketua RT untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran. *

























