Walikota Serahkan SK Untuk 40 CPNS Kota Tarakan

TARAKAN, teropongborneo.my.id – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota. Kamis (31/3)

Surat Keputusan Wali Kota Tarakan tersebut tentang Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021 Kota Tarakan, Wali Kota Tarakan dalam hal ini mengucapkan selamat atas Surat Keputusan yang telah diterima, sebagai pertanda ke-40 CPNS.

Walikota, setelah resmi bergabung dengan Pemerintah Kota Tarakan. Ia berharap dengan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing CPNS dapat semakin memperkuat jalannya roda pemerintahan di Kota Tarakan.

Beberapa hal yang diingatkan Wali Kota kepada CPNS, antara lain menunjukkan kinerja dan prestasi terbaiknya, penegakkan disiplin selama bekerja, hingga Visi, Misi serta program-program unggulan yang harus diketahui oleh seluruh CPNS, dan “Jangan pikirkan koin, tapi poin kinerja,” tegas wali kota.

Penyelenggaraan seleksi tersebut berjalan tranparan dan objektif dengan didukung sistem Computer Assisted Test (CAT). Sebanyak 883 pelamar dengan 47 formasi jabatan. Selain itu dalam formasi tahun yang sama juga terdapat 3 formasi untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru. (admin-sp)