Walikota : Perlu Peningkatkan Mutu Pendidikan di Tingkat Pra-sekolah

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menggelar Sosialiasi Peraturan Wali kota nomor 37 tahun 2021 tentang Pelayanan Standar Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 tahun Pra Sekolah Dasar.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada Rabu, 24 November 2021, di Gedung Wanita Kota Tarakan dan dihadiri oleh unsur Dinas Pendidikan, Buna PAUD, Camat, Lurah, Kepala Sekolah PAUD, Pimpinan Organisasi Wanita, Perwakilan Ketua RT, unsur pemuda, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota mengutarakan bahwa diberlakukannya Perwali ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di tingkat pra sekolah dan dengan standardisasi maka tidak terjadi disparitas atau kesenjangan antara sekolah satu dengan yang lain. Ungkap Khairul.

Selain itu perwali di buat guna memenuhi standar mulai dari kurikulum, sehingga lulusan tidak akan terjadi namanya disparitas artinya semua adalah satu.

Karena itu juga Perwali dapat membatu anak-anak kita yaitu pra SD, serta menjadi dasar kita untuk mengatur pertanyaan anak dan keluhan guru Dan juga dalam penggunaan anggaran tidak terlalu besar, artinya terpenuhi semua. Ungkap Walikota (admin-sp)

Sumber : pemkot.