Turunkan Tiga Excavator Amfibi Keruk Sedimentasi Sungai, Pemprov Siap Normalisasi Sungai Karang Mumus

SAMARINDA, TeropongBorneo.My.ID – Dalam upaya pengendalian banjir di Samarinda, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda rutin berkolaborasi. Pemkot mengatasi masalah sosial dengan memberikan ganti rugi atau santunan bagi warga bantaran sungai. Sedangkan pemprov Kaltim melakukan normalisasi sungai dengan pengerukan sedimentasi.

Kolaborasi ini kembali dilakukan pada segmen jembatan Ruhui Rahayu-Jembatan Gelatik. Sejak awal tahun proses ganti rugi lahan sudah dikerjakan melalui dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda. Total terdapat 151 bangunan/lahan milik warga sudah diberi ganti rugi maupun santunan. Saat ini warga tengah melakukan pembongkaran mandiri yang ditarget hingga Jumat (28/6) mendatang.

Terkait kelanjutan program normalisasi sungai, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kaltim Runandar, menjelaskan bahwa setelah pembongkaran mandiri selesai, pihaknya akan melanjutkan pekerjaan normalisasi sungai.

“Rencananya, tiga unit excavator amfibi akan dikerahkan untuk mengeruk sedimentasi dan mengembalikan lebar ideal Sungai Karang Mumus menjadi sekitar 40 meter,” ucapnya, ditemui di sela tinjauan bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun, Senin (24/6).

Runandar menegaskan, Pemkot Samarinda telah menyelesaikan pembebasan lahan dan bangunan di sepanjang segmen ini, sehingga normalisasi sungai dapat segera dilakukan. “Kami harap dengan normalisasi ini, aliran air di Sungai Karang Mumus dapat lebih lancar dan meminimalisir risiko banjir di Samarinda,” pungkasnya.

Dia menambahkan, di sungai Karang Mumus tepatnya segmen ini terjadi penyempitan imbas permukiman, makanya bangunan-bangunan milik masyarakat diberi ganti rugi agar sungai bisa dinormalisasi.

“Sedangkan untuk fisiknya yang bertugas untuk penurapan selanjutnya, mudah-mudahan BWS (Balai Wilayah Sungai) Kalimantan IV sudah masuk perencanaan dan pelaksanaan fisiknya untuk tahun depan,” pungkasnya. (**)

By Admin.