Sosialisasi dan Bimtek Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Tana Tidung

1 0
Read Time:1 Minute, 39 Second

TANA TIDUNG, teropongborneo.my.id – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Utara serta Diskominfo Kabupaten Tana Tidung menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada perangkat daerah Provinsi Kalimantan Utara. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Djaparuddin pada hari Senin, 8 Juli 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Uus Rusmanda, A.KS., M.HP., yang juga membacakan sambutan Bupati Tana Tidung. Dalam sambutannya, Uus Rusmanda menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terlaksananya kegiatan sosialisasi dan bimtek ini. “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung.

Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara atas terlaksananya kegiatan sosialisasi dan bimtek pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tana Tidung.

Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai PPID,” ujar Uus Rusmanda.

Beliau juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan. Selain mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), keterbukaan informasi publik juga dapat mendukung pemerintah daerah dalam mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing.

Namun, Uus Rusmanda juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah perangkat daerah yang belum mematuhi peraturan yang telah diterbitkan. “Hingga kini, masih ada sejumlah perangkat daerah yang belum mematuhi peraturan yang telah diterbitkan.

Sejumlah pengguna atau pemohon informasi mengonfirmasi hal itu, dengan tidak mendapatkan pelayanan yang memadai saat mengajukan permohonan informasi, bahkan saat menyampaikan keberatan. Beberapa di antaranya harus berujung pada upaya penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi,” tambahnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelaksana PPID dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para PPID dalam menjalankan tugasnya, sehingga keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tana Tidung dapat terwujud dengan lebih baik. (DKSIP)

By Admin.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%