SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa Rabu, 31 Desember 2025, merupakan hari terakhir tahun anggaran 2025. Ia mengingatkan seluruh biro dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar menyelesaikan seluruh kegiatan anggaran tahun 2025 dengan sebaik-baiknya.
Penekanan tersebut disampaikan Sri Wahyuni saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (30/12/2025). Ia meminta agar penyelesaian administrasi keuangan dilakukan secara tertib dan tidak meninggalkan persoalan yang berpotensi menjadi temuan di kemudian hari.
“Kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan agar segera dilaporkan ke Biro Administrasi Pembangunan. Begitu pula dengan besaran anggaran yang tidak dapat diserap, jangan dipaksakan karena bisa berujung pada kelalaian atau tidak sesuai dengan tata kelola keuangan,” tegasnya.
Sri Wahyuni berharap seluruh kegiatan yang berjalan sepanjang tahun 2025 dilengkapi administrasinya secara lengkap dan benar sehingga tidak menimbulkan masalah dalam proses pemeriksaan. Ia juga menekankan bahwa Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim harus menjadi contoh dan acuan bagi perangkat daerah lainnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
“Saya berharap Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim dapat menjadi teladan bagi perangkat daerah yang lain,” pesannya.
Menghadapi tahun 2026, Sri Wahyuni berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat bekerja lebih baik, progresif, dan adaptif dalam merespons berbagai perubahan. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk bekerja dengan ikhlas dan menjadikan kinerja sebagai bagian dari amal ibadah.
“Sehingga tidak ada beban, tetapi capaiannya justru membuat hati nyaman dan bahagia,” tutup Sri Wahyuni. *

























